Karenaitu, wanita yang berwudhu di tempat umum tidak boleh melepas jilbabnya, namun cukup mengusap bagian atas jilbabnya. Catatan: Dijelaskan oleh ulama bahwa tutup kepala boleh diusap, jika memenuhi dua syarat: 1. Menutupi seluruh bagian kepala. 2. ASSALAMUALAIKUMSAHABAT FILLAHDi vidio aku kali ini aku sedikit menjelaskan bagaiman cara wanita bercadar berwudhu di tempat umum buat kalian yang penasaran Oketeman-teman kali ini aku akan menjelaskan bagaimana cara wanita bercadar wudhu di tempat umum.Silahkan tonton vidio ini sampai selesaiSemoga bermanfaat.# Parapembaca memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan Cara Berwudhu Wanita di Tempat Umum. Selamat membaca. Izin bertanya ustadz, bagaimana cara berwudhu untuk wanita di tempat yang terbuka yang bisa dilihat oleh banyak orang (seperti ketika di tempat wisata, sering kali tempat wudhunya terbuka dan bercampur) Videoyang berjudul Cara Wudhu Wanita di Tempat Umum dipublikasikan oleh Channel Mahzil Us dengan Channel ID UCWB_AZuNR-kpRIaIBC11Bjw pada 10 06 2018 - 23:00:21. Video Terkait Video Cara Wudhu Wanita di Tempat Umum. Tata Cara Wudhu Yang Sesuai Sunnah Rasululloh Ajarkan Dan Di Contohkan. WAllohu&#;alam Bisshowaab.. Seringkali, seorang muslimah berjilbab merasa kesulitan jika harus berwudhu di tempat umum yang terbuka. InMaksud hati ingin berwudhu secara sempurna dengan membasuh anggota wudhu secara langsung. Akan tetapi jika hal itu dilakukan maka dikhawatirkan auratnya akan terlihat oleh orang lain yang bukan mahram. . loading...Alternatif lain yang bisa dilakukan oleh muslimah agar merasa nyaman dalam berwudhu yakni dengan wudhu di kamar mandi. Foto ilustrasi/ist Berwudhu merupakan salah satu jenis thaharah bersuci yang wajib dilakukan oleh umat saat akan menunaikan untuk berwudhu ditetapkan dengan firman Allah Ta'ala يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan basuh kakimu sampai dengan kedua mata kaki. Dan jika kamu junub, maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air kakus atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik bersih. Sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur." QS Al-Maidah 6Baca juga Hikmah Menatap Langit, Ibadah Sunnah yang Terlupakan Yang sering menjadi perbincangan terkait dengan tema wudhu ini, adalah tentang kaidah berwudhu bagi perempuan muslimah berhijab yang berwudhu di tempat umum. Pasalnya, seringkali bagi mereka, kesulitan mendapatkan tempat wudhu yang aman bagi mereka. Beberapa masjid menyediakan tempat wudhu yang terbuka, bahkan campur baur dengan laki-laki. Sehingga muslimah berhijab sering merasa kesulitan jika harus berwudhu di tempat umum yang terbuka. Maksud hati ingin berwudhu secara sempurna dengan membasuh anggota wudhu secara langsung. Akan tetapi jika hal itu dilakukan maka dikhawatirkan auratnya akan terlihat oleh orang lain yang bukan mahram . Baca juga Cara Meredam dan Melawan Hawa Nafsu Mereka pantas bingung, sebab semua anggota wudhu seorang perempuan muslimah adalah aurat, kecuali wajah dan telapak tangan. Karena bingung, ada yang melakukan hal yang ekstrem, yakni mereka berwudhu tanpa melepaskan atau membuka jilbabnya, jadi masih dalam keadaan berhijab rapat. Bahkan untuk menyeka telinga sekali pun. Air wudhunya membasahi hijabnya. Atau sebaliknya, banyak muslimah yang terlalu menggampangkan. Mereka membuka saja hijabnya meski tempat wudhunya terbuka atau ada laki-laki berwudhu di bagaimana cara berwudhu jika kita berada pada kondisi yang demikian? Adapun dalam berwudhu baik muslim maupun muslimah cara dan urutannya sama. Hanya saja, bagi muslimah jika berada di luar atau saat bepergian memerlukan beberapa perhatian khusus dikhawatirkan saat membersihkan diri auratnya terlihat.Baca juga Mengenal Sifat Nafsu Manusia yang Tercantum dalam Al-Qur'an Tata cara berwudhu yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam1. Niat2. Membaca Membasuh telapak tangan sebanyak tiga kali4. Berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung lalu membersihkannya5. Lalu membasuh muka sebanyak tiga kali6. Membasuh tangan kanan hingga ke siku tiga kali baru pindah ke tangan kiri sebanyak tiga kali juga. 7. Kemudian mengusap kepala dan membasuh kaki kanan hingga mata kaki tiga kali 8. Terakhir membasuh kaki kiri dengan cara yang bin Affan radhiyallahu'anhu pernah berkata perihal tata cara berwudhu ini. Ia menyebut, "Saya melihat Rasulullah berwudhu seperti wudhuku ini dan Rasulullah bersabda, 'Barangsiapa yang berwudhu seperti wudhuku ini kemudian salat dua rakaat, maka akan diampuni dosanya'."Baca juga Soal Penghinaan Nikita Mirzani, Ini Jawaban Habib Rizieq Shihab Dalam membasuh kepala, yang dimaksud adalah kepala secara keseluruhan bukan rambut dengan batas hingga tengkuk. Adapun berdasarkan riwayat-riwayat tentang cara mengusap kepala ada tiga pertama mengusap seluruh kepala seperti yang umum dilakukan Nabi dan sahabat Utsman bin Affan. Abdullah bin Zaid pernah menceritakan tata cara wudhu Nabi, "Beliau mulai dari depan kemudian ke belakang. Beliau mulai dari bagian depan tumbuhnya rambut, kemudian beliau tarik kedua tangannya ke tengkuknya, lalu beliau kembalikan kedua tangannya ke tempat semua bagian depan kepala yang ditumbuhi rambut."Kedua yaitu mengusap jambul kemudian dilanjutkan mengusap serban sampai ke tengkuk. Berdasarkan riwayat dari Al-Mughirah bin Syu’bah, Nabi berwudhu, kemudian beliau mengusap jambul kepala beliau dan serbannya, lalu mengusap sepatu.Baca juga UAS Bertemu Keluarga Anies Baswedan, Begini Reaksi Netizen Terakhir yakni mengusap serban saja tanpa ada bagian rambut yang basah. Berdasarkan riwayat dari Amr bin Umayah dalam HR Bukhari, beliau melihat Nabi mengusap serban beliau dan sepatu beliau ketika berwudhu. Hal yang sama juga pernah dilakukan oleh Ummu Salamah. istri Nabi, bahwa beliau berwudhu dan mengusap wanita muslimah yang menggunakan jilbab dan hendak berwudhu di tempat umum, perihal membasahi kepala ini menjadi perbincangan. Bila berpatokan dalam hadis di atas, muslimah boleh hanya mengusap bagian atas jilbabnya. Namun hal ini harus memenuhi dua syarat, menutupi seluruh bagian kepala dan terdapat kesulitan untuk melepaskannya. Tidak semua tempat wudhu yang disediakan ramah muslimah’, adakalanya tempat tersebut terbuka sehingga menimbulkan kekhawatiran terlihatnya aurat oleh lawan jenis yang bukan hal tersebut, begini solusinya!Allah memberikan kemudahan bagi muslim untuk menjalankan ibadah, sebagaimana firman Allah SWT“…Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu…” QS Al Baqarah 185Terkait rukun wudhu yang mengharuskan seorang muslimah membasuh air pada bagian tubuhnya yang termasuk sebagian auratAllah SWT berfirman“…Usaplah kepalamu.”QS Al Maidah 6Mengusap kepala yang dimaksud dalam ayat di atas adalah meraba atau mengusap sebagian kepala dengan tangan yang sebelumnya dibasahi mengatakan, yang wajib diusap itu bukan semua bagian kepala, melainkan sebagian kepala. Sedangkan Al Hanabilah mengatakan, yang wajib diusap adalah seluruh bagian kepala termasuk kedua telinga, baik bagian belakang maupun bagian depannya. Sebab, Hanbilah menilai, telinga juga merupakan bagian dari merujuk pada hadis yang diriwayatkan Ibnu Majah“Dua telinga itu bagian dari kepala. Namun yang wajib hanya sekali saja, tidak tiga kali.”Sementara, Asy-Syafi’iyah mengatakan, yang wajib diusap air hanyasebagian kepala, meskipun hanya sehelai rambut saja. Dalil yang dijadikan rujukan adalah hadis yang diriwayatkan Al Mughirah bin Syu’bah ra. Dia mengatakan bahwa Rasulullah berwudh dengan mengusap ubun-ubun dan imamahnya sorban.“Bahwa Nabi SAW pernah berwudhu mengusap ubun-ubunnya, sorbannya, dan juga khuf-nya.” HR MuslimSatu hal yang perlu diperhatikan, yang pertama disebutkan dalam hadis di atas adalah Rasulullah mengusap ubun-ubun sebagian kepala, baru kemudian disebutkan, Rasul mengusap hadis tersebut tidak bisa dijadikan pembenaran bagi seorang muslimah berhijab untuk sekedar mengusap ujung jilbab kala dinyatakan bahwa Rasul pun tetap mengusap sebagian kepala kendati mengusap bagaimana yang benar?Nah, bagi muslimah yang berhijab dan kesulitan untuk berwudhu karena khawatir terbuka aurat jika melepas jilbabnya, bisa tetap mengusap sebagian kepala tanpa melepas jilbab. Apalagi, bila merujuk padapat dari Asy-Syafi’ membolehkan wudhu dengan hanya mengusap rambut. Maka, muslimah berhijab bisa memasukan tangan yang sudah dibasahi air wudhu ke sela-sela kerudungnya hingga menyentuh rambut. Hal ini bisa dilakukan tanpa melepas semoga memberikan manfaat bagi kita semua. Wallahu A'lam. loading...Berwudhu bagi perempuan muslimah berhijab di tempat umum, masih menjadi kendala buat mereka. Pasalnya, seringkali mereka kesulitan mendapatkan tempat wudhu yang aman. Foto ilustrasi/ist Yang sering menjadi perbincangan terkait dengan wudhu adalah tentang kaidah berwudhu bagi perempuan muslimah berhijab yang berwudhu di tempat umum. Pasalnya, seringkali mereka kesulitan mendapatkan tempat wudhu yang masjid menyediakan tempat wudhu yang terbuka, bahkan campur baur dengan laki-laki. Sehingga muslimah berhijab sering merasa kesulitan jika harus berwudhu di tempat umum yang terbuka. Maksud hati ingin berwudhu secara sempurna dengan membasuh anggota wudhu secara langsung. Akan tetapi jika hal itu dilakukan maka dikhawatirkan auratnya akan terlihat oleh orang lain yang bukan mahram . Baca Juga Mereka pantas bingung, sebab semua anggota wudhu seorang perempuan muslimah adalah aurat, kecuali wajah dan telapak tangan. Karena bingung, ada yang melakukan hal yang ekstrem, yakni mereka berwudhu tanpa melepaskan atau membuka jilbabnya, jadi masih dalam keadaan berhijab rapat. Bahkan untuk menyeka telinga sekali pun. Air wudhunya membasahi hijabnya. Atau sebaliknya, banyak muslimah yang terlalu menggampangkan. Mereka membuka saja hijabnya meski tempat wudhunya terbuka atau ada laki-laki berwudhu di bagaimana cara berwudhu jika kita berada pada kondisi yang demikian? Adapun dalam berwudhu baik muslim maupun muslimah cara dan urutannya sama. Hanya saja, bagi muslimah jika berada di luar atau saat bepergian memerlukan beberapa perhatian khusus dikhawatirkan saat membersihkan diri auratnya cara berwudhu yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam1. Niat2. Membaca Membasuh telapak tangan sebanyak tiga kali4. Berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung lalu membersihkannya5. Lalu membasuh muka sebanyak tiga kali6. Membasuh tangan kanan hingga ke siku tiga kali baru pindah ke tangan kiri sebanyak tiga kali juga. 7. Kemudian mengusap kepala dan membasuh kaki kanan hingga mata kaki tiga kali8. Terakhir membasuh kaki kiri dengan cara yang bin Affan radhiyallahu'anhu pernah berkata perihal tata cara berwudhu ini. Ia menyebut, "Saya melihat Rasulullah berwudhu seperti wudhuku ini dan Rasulullah bersabda, 'Barangsiapa yang berwudhu seperti wudhuku ini kemudian salat dua rakaat, maka akan diampuni dosanya'."Dalam membasuh kepala, yang dimaksud adalah kepala secara keseluruhan bukan rambut dengan batas hingga tengkuk. Adapun berdasarkan riwayat-riwayat tentang cara mengusap kepala ada tiga seluruh kepala seperti yang umum dilakukan Nabi dan sahabat Utsman bin Affan. Abdullah bin Zaid pernah menceritakan tata cara wudhu Nabi, "Beliau mulai dari depan kemudian ke belakang. Beliau mulai dari bagian depan tumbuhnya rambut, kemudian beliau tarik kedua tangannya ke tengkuknya, lalu beliau kembalikan kedua tangannya ke tempat semua bagian depan kepala yang ditumbuhi rambut."Kedua, yaitu mengusap jambul kemudian dilanjutkan mengusap serban sampai ke tengkuk. Berdasarkan riwayat dari Al-Mughirah bin Syu’bah, Nabi berwudhu, kemudian beliau mengusap jambul kepala beliau dan serbannya, lalu mengusap yakni mengusap serban saja tanpa ada bagian rambut yang basah. Berdasarkan riwayat dari Amr bin Umayah dalam HR Bukhari, beliau melihat Nabi mengusap serban beliau dan sepatu beliau ketika berwudhu. Hal yang sama juga pernah dilakukan oleh Ummu Salamah. istri Nabi, bahwa beliau berwudhu dan mengusap kerudungnya. Baca Juga Bagi wanita muslimah yang menggunakan jilbab dan hendak berwudhu di tempat umum, perihal membasahi kepala ini menjadi perbincangan. Bila berpatokan dalam hadis di atas, muslimah boleh hanya mengusap bagian atas jilbabnya. Namun hal ini harus memenuhi dua syarat, menutupi seluruh bagian kepala dan terdapat kesulitan untuk Mundzir rahimahullah dalam Al-Mughni mengatakan, "Adapun kain penutup kepala wanita kerudung maka boleh mengusapnya karena Ummu Salamah sering mengusap kerudungnya."Alternatif lain yang bisa dilakukan oleh muslimah agar merasa nyaman dalam berwudhu yakni dengan wudhu di kamar mandi. Sebagian orang merasa khawatir dan ragu-ragu, bila wudhu di kamar mandi wudhunya tidak sah, karena kamar mandi merupakan tempat yang biasa digunakan untuk buang hajat, sehingga kemungkinan besar terdapat najis di dalamnya. Wudhu di kamar mandi hukumnya boleh, asalkan tidak dikhawatirkan terkena atau terpercik najis yang mungkin ada di kamar sebuah kaidah yang menyebutkan, "Sesuatu yang yakin tidak bisa hilang dengan keraguan." Keragu-raguan atau kekhawatiran akan terkena najis tidak dijadikan dasar tidak bolehnya wudhu di kamar mandi. Kecuali jika benar-benar yakin, jika wudhu di kamar mandi kita akan terkena atau terpeciki najis. Jika kita telah memastikan bahwa lantai kamar mandi bersih dari najis, dan yakin tidak akan terkena maupun terperciki najis, maka insya Allah tak mengapa wudhu di kamar mandi. Salah satu cara meyakinkan jika tidak akan terkena najis di kamar mandi adalah dengan disiram hingga dirasa Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan kemudahan dan keringanan bagi hamba-Nya dalam syari’at Islam ini. Allah Ta’ala berfirman “…Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu…” QS. Al Baqarah 185 Baca Juga Wallahu A'lam wid home wudhu muslimah di tempat umum Muslimah Minggu, 15 November 2020 - 0935 WIB Yang sering menjadi bahan diskusi terkait dengan tema wudhu ini, adalah tentang kaidah berwudhu bagi perempuan muslimah berhijab yang berwudhu di tempat umum. Pasalnya, seringkali bagi mereka, kesulitan mendapatkan tempat wudhu yang aman. Muslimah Rabu, 07 Oktober 2020 - 1751 WIB Di sebagian kaum perempuan, banyak yang kurang perhatian terhadap kesempurnaan wudhu. Mereka biasanya berwudhu dengan cepat, tidak bersungguh-sungguh dalam membasuhnya dan tidak pula memperhatikannya Muslimah Senin, 29 November 2021 - 1601 WIB Hukum wudhu sambil telanjang di kamar mandi dan tidak ada seorang pun bersamanya, tetap sah atau malah batal? Bagaimana penjelasannya menurut syariat? Tips Sabtu, 18 September 2021 - 2111 WIB Cara wudhu yang benar menurut Al-Quran dan Sunnah perlu diketahui setiap muslim. Wudhu yang sempurna akan membuat kita beribadah lebih khusyu. Berikut tata caranya. Muslimah Rabu, 23 Februari 2022 - 1619 WIB Perkara-perkara apa saja yang dapat membatalkan wudhu seorang muslimah? Ada beberapa pandangan ulama tentang hal ini, terutama yang terkait status muslimah yang sudah menjadi seorang istri. Tips Minggu, 12 Juni 2022 - 1404 WIB Menurut para ulama, baik ulama dari kalangan Hanafiyah, Malikiyah, Syafiiyah dan Hanabilah, mengatakan bahwa secara keseluruhan tidur termasuk bagian dari perkara yang membatalkan wudhu. Muslimah Jum'at, 09 Oktober 2020 - 1200 WIB Medsos sudah menembus batas apa saja. Asal ada subjek dan gadget, maka setiap orang bakal tergoda untuk upload apa saja di sana. Tak terkecuali, kaum perempuan muslimah, yang menjadikan medsos sebagai alat untuk memamerkan eksistensinya. Muslimah Jum'at, 08 Januari 2021 - 1841 WIB Disebutkan di Al Mausuah dan buku Fiqhus Sunnah bahwa dalam mengusap kepala ini, para ulama sepakat itu adalah rukun atau kewajiban dalam wudhu. Namun yang dipertanyakan mengusap kepala ini seluruhnya atau hanya sebagian? Tips Jum'at, 26 Mei 2023 - 1549 WIB Sahabat muslim, perkara wudhu merupakan hal mendasar yang wajib kita pelajari karena wudhu merupakan salah satu syarat sah shalat. Berikut enam rukunnya. Tips Kamis, 27 Januari 2022 - 1541 WIB Amalan sunah dalam wudhu adalah amalan yang apabila seseorang melakukannya maka akan mendapatkan pahala lebih dari sekadar melakukan fardhu-fardhu wudhu saja. Muslimah Kamis, 06 Agustus 2020 - 2017 WIB Yang sering menjadi bahan diskusi terkait dengan tema wudhu bersuci sebelum salat adalah tentang kaidah berwudhu bagi perempuan muslimah berhijab yang berwudhu di tempat umum Tausyiah Sabtu, 25 Maret 2023 - 2329 WIB Wudhu sebelum tidur merupakan sunnah yang di dalamnya terkandung keutamaan besar. Selain menyucikan kotoran, berwudhu sebelum tidur dapat meninggikan derajat seseorang di sisi Allah. Muslimah Selasa, 21 Juni 2022 - 0937 WIB Islam menempatkan kaum wanita sebagai manusia beruntunglah kita yang terpilih sebagai wanita muslimah, karena Allah telah memberikan keistimewaan-keistimewaan khusus. Muslimah Minggu, 04 Juni 2023 - 1057 WIB Setiap wanita pasti menginginkan keindahan dan kecantikan dirinya. Biasanya untuk tampil cantik ini, kaum wanita menghias dirinya dengan berbagai perhiasan baik yang berupa emas dan berlian, serta sejenisnya. Tips Senin, 10 Januari 2022 - 1549 WIB Berdoa setelah wudhu, merupakan amalan yang sangat ringan dikerjakan, namun memiliki keutamaan yang sangat besar. Dan, ternyata berdoa setelah wudhu ini juga akan membukakan 8 pintu surga. Muslimah Minggu, 12 Juli 2020 - 0909 WIB Setiap wanita selalu ingin tampil cantik dan indah. Salah satu caranya yakni dengan berhias diri. Untuk melengkapi hiasan itu, biasanya memakai salah satu produk untuk hiasan mata, yakni celak. Tips Senin, 05 Desember 2022 - 1107 WIB Berwudhu berarti menyucikan diri dari kotoran atau hal lain yang menajiskan. Wudhu wajib dilakukan oleh seseorang sebelum melaksanakan salat wajib dan sunnah. Selain dari itu, mengerjakan wudhu juga disarankan di sela-sela aktivitas. Muslimah Minggu, 15 November 2020 - 2014 WIB Apabila agama seseorang baik maka Insya Allah akhlaknya juga baik. Selain itu, manfaat beriman kepada Allah SWT juga bisa membuat hati jadi tenang. Perempuan yang mulia dalam islam adalah perempuan muslimah yang saleha. Tausyiah Selasa, 09 November 2021 - 0728 WIB Banyak kisah tentang seseorang yang konsisten menjaga wudhu. Bilal, sahabat Rasulullah SAW, salah satunya. Rasulullah SAW bahkan mendengar suara sandal sang muazin tersebut di surga. Tausyiah Jum'at, 08 Januari 2021 - 1537 WIB Berwudhu merupakan amalan penghapus dosa. Agar wudhu lebih baik lagi, hendaknya memperhatikan tata cara berwudhu dan mendawamkan doa setelah berwudhu. Lokasi halaman Beranda fiqh fiqh bagaimana caranya Wanita Berwudhu di Tempat Umum By at 10/09/2016 Pertanyaan Assalamualaikum ustadz, ana mau tanya… bagaimana cara wanita berwudhu di tempat umum, yaitu ketika tempat wudhunya terbuka dan bercampur ntara laki-laki dan wanita. Bagaimana cara membasuh tangan, kepala dan kakinya? Apakah ini termasuk daruroh membiarkan tangan dan kaki kami terlihat ? Jawaban Jika membahas tentang tata cara berwudhu sesuai tuntunan sunnah maka diharuskan berwudhu secara sempurna dengan membasuh anggota wudhu secara langsung. Namun berbeda hukumnya ketika kondisinya tidak memungkinkan bagi para wanita, yaitu jika kondisi mengharuskan wanita berwudhu di tempat umum yang terlihat oleh laki-laki bukan mahrom di tempat umum. Menurut para ulama ketika mendapati kondisi seperti ini maka diperbolehkan bagi wanita muslimah untuk tetap menggunakan jilbab dan dan tidak mengulurkan baju di lengannya sehingga dapat terlihat oleh laki-laki bukan mahrom. Karena kondisi ini termasuk kondisi darurat dan terdapat keringanan dalam masalah ini. Sebagaimana firman Allah “…Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu…” QS. Al Baqarah 185 Adapun cara dan dalil ketika mendapai kondisi seperti ini adalah riwayat dari Ummu Salamah radhiyallahu anha dulu pernah berwudhu dengan tetap memakai kerudungnya dan beliau mengusap kerudungnya. Ummu Salamah adalah istri dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, maka apakah Ummu Salamah akan melakukannya mengusap kerudung tanpa izin dari Nabi shallallahu alaihi wasallam? Majmu’ Fatawa Ibni Taimiyyah, 21/186 Riwayat ini menjadi sandaran bahwa cara berwudhu bagi wanita ketika mendapati kondisi seperti ini adalah cukup dengan mengusap kerudung dan kain baju yang ada dilengan. Tidak perlu membuka kerudung atau kain yang ada di lengan. Ibnu Mundzir rahimahullah pula menguatkan hal in dalam mengatakan, “Adapun kain penutup kepala wanita kerudung maka boleh mengusapnya karena Ummu Salamah sering mengusap kerudungnya.” Al-Mughni 1/132 Cara ini sama bagi laki-laki ketika kesulitan untuk membuka-tutup imamah penutup kepala. Yaitu dengan hanya mengusapnya tidak perlu membuka imamahnya sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah dalam riwayat Amru bin Umayyah radhiyallahu anhu, dari bapaknya, beliau berkata, “Aku pernah melihat Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengusap bagian atas surbannya dan kedua khufnya.” HR. Al-Bukhari dalam Fathul Bari 1/308 no. 205 dan lainnya Ketika Syaikh Utsaimin ditanya tentang masalah ini beliau memberi jawaban yang sama Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah berkata, “Pendapat yang masyhur dari madzhab Imam Ahmad, bahwasanya seorang wanita mengusap kerudungnya jika menutupi hingga di bawah lehernya, karena mengusap semacam ini terdapat contoh dari sebagian istri-istri para sahabat radhiyallahu anhunna. Bagaimanapun, jika hal tersebut membuka kerudung menyulitkan, baik karena udara yang amat dingin atau sulit untuk melepas kerudung dan memakainya lagi, maka bertoleransi dalam hal seperti ini tidaklah mengapa. Jika tidak, maka yang lebih utama adalah mengusap kepala secara langsung.” Majmu’ Fatawawa Rasaail Ibni Utsaimin 11/120, Maktabah Syamilah Jadi yang dikatagorikan darurat sehingga ditolelir bukanlah membuka jilbab dan menyingkap kain di lengan, namun yang dikatagorikan darurut adalah ketika harus tetap menggunakan jilbab dan tidak menyingkap baju di lengan, sehingga harus ditolelir. Wallahu a’lam. ========================= MADINA -Majelis Dakwah Islam Indonesia- Baca Juga Info Penting langganan artikel menerima tulisan, informasi dan berita untuk di posting menerima kritik dan saran, WhatsApp ke +62 0895-0283-8327

cara berwudhu wanita bercadar di tempat umum